Selamat Datang Di Tarojjumah.Com - Selamat Datang Di Tarojjumah.Com - Selamat Datang Di Tarojjumah.Com

Kamis, 27 Februari 2014

Usulkan NIP K.II, BKN Surati Seluruh PPK

Surat Ka BKN Nomor: K.26-30/V.23-4/99: Penetapan NIP K. II Formasi 2013 dan  2014

Jakarta-Humas BKN, Sebagai tindak lanjut penyelesaian Honorer Kategori II (K.II) yang telah lulus seleksi, tahapan selanjutnya adalah penetapan NIP sebagai CPNS. Sebagai petunjuk teknis pelaksanaan proses pemberkasan K.II, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyusun dan menerbitkan Surat Kepala BKN bernomor: K.26-30/V.23-4/99 tentang Penetapan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP) dari Tenaga Honorer Kategori II Formasi Tahun Anggaran 2013 dan  Tahun Anggaran 2014 tertanggal 27 Februari 2014. Demikian disampaikan Kepala BKN, Eko Sutrisno kepada Humas BKN di Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Ditambahkan Eko Sutrisno bahwa Surat Kepala BKN tesebut memuat dasar hukum pengangkatan K.II menjadi CPNS, Persyaratan K.II untuk dapat diangkat menjadi CPNS, Prosedur penyampaian usul penetapan NIP, dan penentuan mulai berlakunya pengangkatan K.II. ditambahkan Eko Sutrisno bahwa dalam Surat tersebut juga menegaskan kembali untuk berkas usulan K.II harus disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermaterai cukup  yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawain (PPK) masing-masing Instansi. Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak tersebut, tandas Eko, menyatakan bahwa data tenaga honorer K.II yang diusulkan NIP-nya itu sudah dipastikan kebenaran dan keabsahannya,  dan apabila tenyata di kemudian hari dokumen honorer tidak benar/palsu, maka PPK bertanggung jawab penuh baik secara administrasi maupun pidana.

Surat Kepala BKN yang mengatur Penetapan NIP K. II tersebut harus segera diketahui oleh PPK, pengelola kepegawaian dan tenaga honorer K.II. Usul penetapan NIP dari Tenaga Honorer Katagori ll, sudah harus diterima secara lengkap di BKN/Kantor Regional BKN paling lambat pada tanggal 31 Mei 2014.Subali

Surat Ka BKN Nomor: K.26-30/V.23-4/99:

Tangani Honorer, Jangan Dzolim

JAKARTA – Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tasdik Kinanto menegaskan, persoalan honorer sangat kompleks dan menjadi masalah nasional. Titik berat permasalahan sebenarnya pada proses pengadministrasiannya, yang sarat dengan data palsu.
 
Menurut Tasdik, kalau proses administrasi sudah benar, pasti clear masalahnya. “Jangan ada dusta di antara kita. Kalau tidak memenuhi syarat jelas tidak bisa diangkat. Jangan ada rekayasa,” ujar Tasdik saat menerima perwakilan tenaga honorer kategori I dari Kabupaten Nganjuk yang melakukan ‘silahturahmi massal’ ke kantor Kementerian PANRB, Kamis (27/02).
Melihat kompleksitas permasalahan, dan masalah di masing-masing daerah juga berbeda-beda, diperlukan treatmentkhusus. Tasdik mengibaratkan penanganan honorer itu ibarat menyembuhkan kaki patah yang sudah lama. “Mau diurut supaya sembuh pasti teriak. Perlu treatment khusus untuk menanganinya, dan tidak bisa selesai satu dua hari,” ujarnya.
Dikatakan, pusat tidak bisa tahu persis persoalan di daerah, tetapi para birokrat daerah itu sendiri yang tahu. Karena itu, keduanya harus memecahkan persoalan bersama-sama, dan harus menjunjung fairness, serta konsisten dalam menerapkan acuan sebagai dasar dalam pemberian kebijakan. “Jangan sampai mendzolimi hak orang lain,” imbuhnya. (bby/HUMAS MENPANRB)

Tahun 2014, Kuota PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ) 40 Persen

JAKARTA – Pelaksanaan reformasi birokrasi difokuskan pada tiga hal utama, yakni rekrutmen pegawai yang fair dan bebas KKN, promosi terbuka, dan e-government. Tahun 2014 ini, pengangkatan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pemenuhan kebutuhan pegawai ASN juga berasal dari penyelesaian tenaga honorer kategori II yang telah dinyatakan lulus,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dalam pengarahannya pada Rakor Kebijakan program SDM Aparatur di Jakarta, Kamis (27/02).
Lebih lanjut dikatakan, khusus untuk pemenuhan pegawai ASN dari formasi PPPK secara nasional, dapat dialokasikan untuk jenis-jenis jabatan tertentu yang masih dirumuskan dalam RPP. “Kuotanya sekitar empat puluh persen dari formasi nasional,” tambahnya.
Dalam menentukan kebutuhan pegawai ASN, baik PNS maupun PPPK, sebagaimana diamanatkan UU No. 5/2014 tentang ASN, perlu dilakukan penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan harus berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Selain itu harus ada perencanaan kebutuhan ASN lima tahunan, yang dirinci per tahun berdasarkan prioritas kebutuhan.
 
Menteri menambahkan, harus memperhatikan rasio antara jumlah PNS dan PPPK dengan jumlah penduduk dan luas wilayah, APBN/APBD yang digunakan untuk belanja pegawai dengan belanja publik, potensi daerah untuk dikembangkan, serta jumlah PNS yang akan pensiun.
 
Dalam Rakor yang dihadiri para Sekjen, Sestama, para Gubernur, Bupati/Walikota, Sekda Provinsi serta Sekda Kabupaten/Kota ini, Azwar Abubakar meyakinkan bahwa penerapan UU tentang ASN akan menjawab berbagai tantangan besar baik lokal maupun global.
 
 Dalam hal ini diperlukan birokrasi pemerintah yang bersih,  dinamis, adaptif, visioner, bertanggungjawab, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Birokrasi seperti itu hanya mungkin diwujudkan bila didukung oleh aparatur Negara yang professional, bebas dari intervensi politik, memiliki kapasitas dan produktivitas tinggi, serta berintegritas,” imbuhnya.
 
Penerimaan pegawai tahun anggaran 2013, pelamar umum yang mengikuti seleksi Tes Kemampuan Dasar berjumlah 1.027.841. Metode tes melalui sistem Lembar Jawab Komputer dan Computer Assisted Test (CAT) dengan jumlah formasi yang terisi sebanyak 58.826.
 
Selain itu, penerimaan dari tenaga honorer kategori II berjumlah 605.179 dengan metode seleksi menggunakan LJK, dan yang lulus sekitar 30% secara nasional. Sedangkan penerimaan pegawai dari tenaga honorer kategori I yang pengangkatannya tidak dilakukan seleksi sebagaimana PP nomor 48 tahun 2005 dari usulan 32.390. Sampai saat ini sudah diselesaikan proses NIP oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 31.013.
 
Diakui bahwa sistem rekrutmen dalam pelaksanaan penerimaan pegawai CPNS tahun 2013, belum sepenuhnya dapat memenuhi ekspektasi semua pihak. Namun tentunya diperlukan pemahaman dan dukungan agar kebijakan dan sistem seleksi menjunjung tinggi asas transparansi , akuntabel, bebas dari KKN, adil, dan tidak dipungut biaya. “Kita ingin rekrut seluruh putra-putri terbaik bangsa dari seluruh lapisan penduduk bangsa untuk menjadi ASN, yang akan berjuang menjadi birokrat yang berdaya saing internasional,” tegasnya.(bby/HUMAS PANRB)
 
BIRO HUKUM, KOMUNIKASI DAN INFORMASI PUBLIK
KEMENTERIAN PANRB

Rabu, 26 Februari 2014

PPK Tandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Usulan NIP KII

Jakarta-Humas BKN, Untuk usulan berkas penetapan Nomor Identitas Pegawai(NIP) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah perlu membuat dan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermaterai untuk setiap tenaga honorer K II yang lulus tesSurat Pernyataan tersebut menyatakan bahwa data tenaga honorer K.II yang diusulkan NIP-nya itu sudah dipastikan kebenaran dan keabsahannya,  dan apabila tenyata di kemudian hari dokumen honorer tidak benar/palsu (maladministrasi – red), PPK bertanggung jawab penuh baik secaraadministrasi maupun pidana. Arahan ini dituturkan oleh Kepala BKN Eko Sutrisno saat memimpin Rapat Penyelesaian CPNS Formasi Umum, Tenaga Honorer K I, dan Tenaga Honorer KII di Ruang Data lantai 2 gedung I BKN Pusat Jakarta, Selasa (25/2). Rapat ini dihadiri pula Wakil Kepala Bima Haria Wibisana, para pejabat eselon I, pejabat eselon II, dan 12 Kepala Kantor Regional BKN.
Lebih lanjut ditekankan pula bahwa BKN terus berkoordinasi dan berkoordinasi dengan berbagai instansi pemerintah terkait proses penetapan NIP untuk CPNS dari Formasi Umum, Tenaga Honorer K I, dan Tenaga Honorer KII. “Kita harusbergerak cermat dan cepat dalam menetapkan NIP sebagai salah satu bentukexcellent service (pelayanan prima) BKN kepada masyarakat,”tegasnya kepada para peserta rapat.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Informasi Kepegawaian Yulina Setiawati menjelaskan bahwa salah satu permasalahan yang timbul dalam proses penetapan NIP dari jalur umum adalah perbedaan format input data pelamar CPNS yang digunakan instansi pemerintah. Sebagian instansi menggunakan format tanggal-bulan-tahun kelahiran (date-month-year). Sementara, instansi lain menggunakan format bulan-tanggal-tahun kelahiran (month-date-year). “Untuk itu, kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menyelesaikan hal ini ,” tandasnya. (aman-kiswanto)

Program Bantuan Belajar S-1 bagi Guru Madrasah dan Program Peningkatan Kompetensi Kepala Madrasah Tahun 2014

Honorer KII Lolos CPNS Tidak Memenuhi Persyaratan Akan Dibatalkan

JAKARTA -  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar memahami permasalahan yang disampaikan oleh  tenaga honorer kategori 2 saat menerima perwakilan tenaga honorer  kategori 2 di Jakarta, Rabu (26/02). Secara umum, para honorer itu mempertanyakan, kenapa yang masa kerja sudah lama dan usianya sudah tua tidak lulus. Sedangkan tenaga honorer K2 yang usianya jauh lebih muda justeru banyak yang lulus tes.
 
Bahkan, belakangan banyak aduan bahwa mereka yang lulus ternyata tenaga honorer yang masuknya sudah di atas tahun 2005. Hal ini jelas tidak sesuai dengan ketentuan dalam PP 48/2005 jo. PP. No. 43/2007, dan PP No. 56/2012.
 
Ditilik dari segi jumlah, tampaknya juga terdapat kejanggalan. Pasalnya, database yang ada semula jumlah tenaga honorer hanya sebanyak 172 ribu. Tetapi peserta tes pada tanggal 3 November 2013 ternyata membludak hingga lebih dari 600 ribu orang.
 
Bukan mustahil kalau banyak pihak yang melakukan rekayasa, memasukkan orang baru dan memanipulasi data, sehingga honorer lama tersingkir lantaran tesnya kalah dengan yang masih muda-muda. “Saya paham, kalau saudara-saudara yang masa kerjanya lebih lama dan umurnya sudah di atas 40-an, sulit mengalahkan anak-anak yang masih muda,” ujar Menteri Azwar Abubakar yang didampingi Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam di kantor Sekretariat Kabinet, Rabu (26/02).
 
Apalagi, lanjut Azwar, dalam pengolahan lembar jawab komputer  (LJK) menggunakan komputer, yang tidak bisa membaca usia seseorang, atau masa kerja.
 
Bagi pemerintah, pertanyaan besarnya adalah bagaimana caranya agar mereka yang tidak memenuhi ketentuan ketiga peraturan pemerintah itu bisa diketahui, sehingga nantinya proses pemberkasannya dibatalkan. “Jangan sampai yang tidak berhak malah mendapat NIP, sementara yang berhak justeru tersingkir,” ujar Menteri.
 
Kalau ditelusuri lebih lanjut, persoalan ini sebenarnya ada di daerah. Sebab merekalah yang mengusulkan nama-nama peserta tes honorer K2. Setiap usulan peserta itu ditandatangani oleh bupati, walikota atau gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK). “Apakah kalau kesalahan itu terjadi di daerah,  maka pemerintah pusat juga yang harus menanggung kesalahan ini ? Janganlah kami ini dijadikan keranjang sampah, tempat untuk melempar kesalahan yang dilakukan pihak lain,” sergah Azwar Abubakar.
 
Menteri PANRB tidak ingin satu sama lain melempar masalah, dan lari dari tanggung jawab. Hal ini harus diselesaikan bersama-sama, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
Dalam hal ini, Menteri minta para kepala daerah untuk mengusut atau melakukan investigasi guna mencari honorer K2 yang bodong. Tetapi jangan beralasan bahwa usulan itu ditandatangani oleh bupati atau walikota sebelumnya, Sekda sebelumnya, atau Kepala BKD sebelumnya, kemudian sekarang mengatakan bahwa tidak membutuhkan pegawai dengan jabatan yang ada.
 
Dikatakan, dalam manajemen pemerintahan, mestinya keputusan dari pejabat sebelumnya yang sudah mengikat tetap dijalankan. Termasuk soal penetapan nama-nama honorer K2 ini, meskipun yang bertandatangan bupati periode sebelumnya, tetap harus dilaksanakan. “Jangan sampai ada bupati yang tidak mau menerima nama-nama mereka, tetapi sebaliknya memasukkan nama-nama baru, yang mungkin telah memilihnya menjadi bupati,” tambahnya.
 
Karena itu Menteri minta agar para kepala daerah legowo, dan melakukan penelusuran serta investigasi untuk mendapatkan peserta yang benar-benar sesuai dengan ketentuan tiga peraturan pemerintah tersebut di atas.
 
Sebelum menerima honoer K2 yang berdemo di sekitar Istana Presiden, Menteri Azwar Abubakar juga sempat menerima perwakilan 11 tenaga honorer K2 di media center Kementerian PANRB.  
 
Menteri didampingi Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja dan Kepala Biro Hukum dan Komunikasi dan Informasi Publik, Herman Suryatman. Kepada seluruh honorer K2 yang merasa dirugikan haknya segera melapor kepihak yang berwajib, agar oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab bisa segera dipidanakan.
 
Terkait dengan penyelesaian honorer K2 ini, Menteri mengibaratkan ibarat menumbuk padi. “Tidak semua padi atau gabah terkena lesung, tetapi semuanya akan menjadi beras, karena gabah satu dengan yang lain saling bergesekan sehingga kulitnya terkelupas,” ujarnya. Adanya laporan  dari para tenaga honorer terhadap honorer lain yang diterima ini seperti gabah yang saling bergesekan.  (ags/sgt/HUMAS MENPANRB)

Selasa, 25 Februari 2014

Simulasi UKG Online 2014

Contoh Soal UKG 2014 | Contoh Soal UKA 2014 | Soal UKG Online | Latihan Soal UKA - Tahapan pelaksanaan Sertifikasi Guru tahun 2014 sudah dimulai. Dimulai dengan tahap verifikasi data calon peserta sertifikasi guru tahun 2014 sampai dengan 31 Januari 2014. Dilanjutkan dengan persiapan dan pelaksanaan UKG 2014 yang direncanakan pertengahan Februari 2014.

Contoh soal UKG/UKA yang diberikan disini terdiri atas latihan soal UKG/UKA online tingkat TK/SD, SMP, SMA, dan SMK. Anda bisa menjawab langsung secara online setiap pertanyaan yang diberikan dan mengetahui hasilnya. Latihan soal ini dibuat secara online agar anda yang mencoba terbiasa mengerjakan soal UKG/UKA ini nantinya yang mana tes sesungguhnya juga akan dilaksanakan berbasis komputer secara online.

Contoh Soal UKG UKA Online 2014 SD/TK :

Contoh Soal UKG UKA Online 2014 SMP :

Contoh Soal UKG UKA Online 2014 SMA :

Contoh Soal UKG UKA Online 2014 SMK :

Sumber http://ceritadanfoto.blogspot.com/2014/01/contoh-soal-ukg-uka-online-2014.html

Tindaklanjut Reaksi Honorer K2

Jakarta-Humas BKN, Menindak lanjuti pengumuman test kelulusan Tenaga Honorer Kategori (K2) yang banyak menuai protes dari masyarakat pemerhati kepegawaian, Panitia Seleksi Ujian Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil menggelar Rapat Kerja (Raker), Selasa (25/2/2014) di Ruang Sriwijaya  Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN & RB) Jakarta. Raker dipimpin langsung oleh Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar.

Terkait ketidakpuasan dan banyaknya aduan bahwa banyak tenaga honorer K2 yang tidak berhak tetapi lolos seleksi, Azwar Abubakar menyampaikan bahwa seharusnya data K2 sudah clear sebelum pelaksanaan ujian.  Bahkan menurut Azwar, Data K2 tersebut pernah dilakukan uji publik. Namun demikian jika disinyalir masih ada honorer ‘bodong’, Pihaknya menunjuk BPKP sebagai Koordinator Investigasi Bersama utuk menyelelidiki data K2 ‘bodong’ tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BKN Eko Sutrisno menyampaikan bahwa proses penetapan NIP K2 akan dilakukan melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). “Jika ada daerah yang belum tersedia SAPK dapat difasilitasi oleh Kantor Regional BKN,” terang Eko Sutrisno. Terkait adanya dugaan K2 ‘siluman’, Eko Sutrisno memastikan bahwa BKN akan meneliti kebenarannya sesuaidatabase K2 yang dimiliki BKN. “Hanya K2 yang datanya sesuai kebenaran dan keabsahannya saja yang akan ditetapkan NIP-nya,” tegas Eko. Eko Sutrisno menegaskan kembali bahwa dalam proses pemberkasan K2, usulan berkas harus disertai Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak  oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Surat tersebut menjamin keaslian berkas dan keabsahan data K2 yang dikirim ke BKN.

Sementara perwakilan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri juga menyatakan bahwa pihaknya siap menerima pengaduan bila terindikasi Tindak Pidana pemalsuan berkas kelengkapan Tenaga Honorer K2.  Agus/Subali

Senin, 24 Februari 2014

20 Penyebab Susah Punya Keturunan (Hamil)

Beberapa pasangan akan mulai merasakan sulitnya mendapatkan keturunan setelah mencoba beberapa kali dan tidak berhasil. Apalagi sudah melakukan tips-tips cepat hamil yang di sarankan. Tidak sedikit pertanyaan-pertanyaan mulai bermunculan , “kenapa sih saya susah hamil?”“bagaimana cara cepat hamil yang sudah terbukti?”“Dia kok cepet banget hamilnya, padahal nikahnya baru kemaren…?” dan pertanyaan lain yang semisalnya.
Kekhawatiran seperti ini sering muncul di tahun pertama setelah program hamil dilakukan. Penyebabnya harus segera dicari. Jika telah melewati 1 tahun lamanya namun belum juga mendapatkan anak, maka harus segera konsultasi ke dokter. Dokter akan mencoba mendeteksi penyebabnya, dan mengobati masalah penghambat kehamilan anda tersebut.
Ada beberapa masalah umum yang  paling sering menjadi penghambat, atau jawaban mengapa beberapa pasangan sulit mendapatkan kehamilan. Berdasarkan statistik, penyebab susah hamil dikarenakan infertilitas masing-masing pasangan. Infertilitas oleh pihak istri sebesar 45% meliputi masalah pada saluran telur, masalah ovulasi, endometriosis, rahim dan mulut rahim. 40% infertilitas dari pihak suami meliputi masalah pengeluaran sperma, pematangan dan produksi sperma, infeksi bawaan yang menyebabkan penyempitan saluran sperma, faktor imun, maupun faktor asupan gizi. Sedangka 10-15% sisanya belum diketahui dan masih belum jelas.
Di bawah beberapa “biang keladi” ketidaksuburan sekaligus penghambat kehamilan yang paling sering ditemukan pada pasangan (suami maupun istri) yang sedang berusaha untuk hamil.

20  Penyebab Ketidaksuburan Pasangan Suami Istri.

#1 – Sering Mengalami Stres

Ternyata, gaya hidup mempunyai andil besar dalam menentukan tingkat kesuburan seseorang. Sekitar 15-20% infertilitas disebabkan oleh gaya hidup yang memicu stres. Padahal kondisi psikologi yang penuh gejolak dan tekanan dapat menyebabkan gangguan spermatogenesis, spasme tuba falopi, gangguan ovulasi, dan menurunnya gairah berbubungan suami-istri. Baca juga: Stres Bikin Susah Hamil?

#2 – Terlalu Kurus

Wanita yang terlalu kurus pada umumnya sering mengalami gangguan pada siklus menstruasi, misalnya saja atlet maraton, penari balet, model, maupun wanita yang mengalami penurunan berat badan drastis secara mendadak. Hal ini dapat dimengerti sebab fungsi lemak antara lain adalah melancarkan metabolisme tubuh seseorang.

#3 – Kegemukan (obesitas)

Wanita dengan timbunan lemak  bisa mengganggu kinerja organ tubuhnya, termasuk organ reproduksi itu sendiri. Tingginya kadar kolesterol akan mengacaukan keseimbangan hormon sehingga berdampak pada terganggunya siklus menstruasi, haid kadang terlambat datang, atau bahkan sama sekali tidak datang dalam beberapa bulan meskipun tidak hamil. Bisa juga sebaliknya, menstruasi secara terus menerus keluar tetapi tidak teratur. Padahal, jika siklus menstruasi tidak teratur akan sulit melakukan perhitungan pematangan sel telur, ovulasi tidak dapat dideteksi dengan tepat, sedangkan melakukan hubungan seksual diluar masa ovulasi sangat kecil peluangnya untuk terjadi pembuahan.
Sementara pria pria yang terlalu gemuk memiliki tumpukan lemak dimana-­mana, daerah bagian atas kemaluan (pubis) salahsatunya. Penumpukan lemak di daerah ini mengakibatkan penis tampak kecil dan lebih pendek. Sehingga membatasi kontak saat berhubungan seksual. Selain itu, kegemukan juga memperngaruhi kadar hormon testosteron. Sebagaimana diketahui, bahwa hormon testosteron bertanggung jawab dalam perkembangan organ reproduksi, seperti munculnya penanda seks sekunder pria sebelum masa puber, keberlangsungan pembetukan sperma, dan mempertahankan fungsi seksual pria setelah masa puber tersebut.

#4 – Polusi Lingkungan

Sebagai contoh, polusi udara karena kebiasaan merokok ataupun timbal buangan dari kendaraan bermotor. Mengandung zat polutan yang terbukti dalam menurunkan kualitas sperma pria. Sama halnya dengan ganja, heroin, maupun kokain bisa mengkibatkan terganggunya sekresi hormon prolaktin dan gonadotropin sehingga pelepasan sel telur pada wanita menjadi terhambat.

#5 – Minuman Beralkohol

Wanita yang menenggak minuman beralkohol akan menekan produksi hormon progesteron dan estrogen, akan tetapi meningkatkan kadar prolaktin sehingga menghambat poses ovulasi. Sedangkan pria yang akrab dengan minumal beralkohol akan mengurangi ukuran testis dan bisa menurunkan volume air mani, mobilitas, morfologi, maupun konsentrasi spematozoa mereka.

#6 Obat-Obatan

Sejumlah jenis obat-obatan yang termasuk golongan narkotik ataupun obat-obatan kedokteran seperti jenis antibiotik, obat maag, obat darah tinggi, antikejang, serta obat-obatan yang digunakan untuk terapi kanker, bisa mempengaruhi kualitas sperma dan menurunkan kesuburan wanita.

7#- Faktor Usia

Ketika wanita telah memasuki usia 35 tahun, tingkat kesuburan mereka mulai menurun. Di usia 37 tahun, semakin menurun drastis hingga akhirnya memasuki masa menpause di usia 40-45 tahunan. Sel telur wanita pun semakin berkurang setiap kali mereka mengalami menstruasi, dan lama-kelamaan habis ketika telah menopause. Sedangkan pria justru sebaliknya, usia yang semakin bertambah tidak membatasi kesuburan mereka, di mana testis akan senantiasa memproduksi sel-sel spermatozoa sepanjang tidak ada masalah dengan anatominya.

8# – Olahraga Terlalu Keras

Wanita yang melakukan olahraga secara berlebihan dapat menhambat mereka mendapatkan kehamilan  karena terganggunnya siklus mestruasi. Hal ini disebabkan oleh penurunan level gonadotropin dan peningkatkan produksi kortisol dan edorphin.

9# – Terjadi Sumbatan Pada Vagina

Apabila terjadi sumbatan maka proses penyampaian air mani menjadi terhambat. Sumbatan jenis pertama yakni sumbatan psikogen atau sering disebut dispareunia / vaginismus. Sumbatan jenis yang kedua yaitu sumbatan anatimis seperti vaginitis, radang vaginia yang disebabkan oleh candida albicans / trikomonas (kuman yang hidup dalam vagina yang bisa menghambat pergerakan sperma).

#10 – Kelainan Mulut Rahim

Mulut rahim normal akan mengarah ke depan, sehingga langsung berhadapan dengan dinding belakang vagina. Hal inilah yang memungkinkan sel sperma untuk sampai ke dalam saluran mulut rahim. Jika terjadi penyimpangan dari kondisi normal, seperti posisi rahim yang menghadap ke belakang maka proses pembuahan akan terhambat sehingga sulit untuk memperoleh kehamilan.

#11 – Kelainan Rahim

Kelainan rahim biasanya disebabkan oleh perlengketan, polip atau mioma, masalah konstraksi rahim, dan peradangan endometrium. Yang semuanya dapat menghambat perjalanan sel sperma. Meskipun kehamilan diperoleh, biasanya kehamilan tersebut berkakhir sebelum waktunya.

#12 – Kelainan Saluran Telur

Kelainan ini merupakan masalah infertilitas yang paling sering ditemukan. Misalnya tuba membesar secara keseluruhan atau endometriosis, peradangan yang menyebabkan tuba memendek, pembentukan jaringan ikat (fibrosis), dan perlekatan tuba yang mengganggu fungsi fimbria (berbentuk rumbai-rumbai dan terdapat di bagian ujung saluran rahim).

#13 – Kelainan Ovarium (Indung Telur)

Apabila ovuarium (indung telur) ternganggu, misal adanya kista endometriosis  atau tumor dapat menyebabkan ovulasi tidak terjadi. Lalu, bagaimana mungkin bisa hamil jika tidak ada sel telur yang siap untuk dibuahi?

#14 – Gondongan

Meskipun kemungkinan terjadinya kecil, hanya sekitar 20-30%. Gondongan tidak bisa dianggap sepele karena merupakan penyebab  yang memungkinkan kesuburan pria terganggu. Berat atau tidaknya gangguan kesuburan bergantung pada tingkat kerusakan testis sebagai ‘pabrik’ sel sperma. Jika ternyata rusak parah, maka yang bersangkutan bisa mengalami jumlah sperma nihil (asthenozoospermia). Kerusakan seperti ini sifatnya permanen dan tidak bisa diperbaiki dengan cara apapun.

#15 – Infeksi Vagina

Pada umumnya, infeksi ditandai munculnya keputihan yang harus diberikan perhatian secara serius. Karena jika dibiarkan berlanjut dan tidak dilakukan pengobatan, maka infeksi ini akan semakin meluas ke atas hingga rahim atau ke adneksa yang terdiri dari indung telur, saluran telur, otot penyangga rahim atau ligamen. Pengobatan bisa dengan obat-obatan antibiotik yang tepat. Namun mengobati infeksi ini butuh kesabaran saat melakukan terapi hingga infeksi benar-benar sembuh. Anda juga dapat mencegah infeksi dengan menjaga kebersihan vagina saat buang air. Khususnya jika terpaksa harus buang air di tempat umum yang kebersihannya kurang terjaga, sebisa mungkin begitu menemukan air bersih untuk segera dibilas. Perhatikan juga cara membasuhnya, yaitu dari atas ke bawah. Bukan sebaliknya, dari dubur ke arah vagina, karena hal ini memungkinkan kuman yang bersarang di anus terbawa ke vagina.

#16 – Endometriosis

Seorang wanita dapat dikatakan terkena endometriosis ketika jaringan endometrium tumbuh bukan di tempat yang seharusnya. Munculnya endometriosis diduga karena rangsangan hormon estrogen yang terlalu berlebihan, sehingga dasar pengobatannya pun dengan pengobatan hormonal, yaitu dengan memberikan hormon anti estrogen selama paling kurang 2 bulan. Dengan demikian, diharapkan perkembangan jaringan endometrium dapat terhambat dan tidak menjalar ke mana-mana. Celakanya, ovarium menjadi tempat yang paling sering ditumbuhi jaringan edometrium ini. Sehingga dapat mengakibatkan perlengketan ke usus, saluran telur, rahim, maupun organ lain disekitarnya. Jika setelah pemberian hormon tidak didapatkan perbaikan, biasanya akan dilakukan tindakan operasi laparoskopi atau laparotomi.

#17 – Kuratase Berulang

Kuret yang dilakukan berulang kali untuk waktu yang berdekatan, diduga dapat menjadi pemicu munculnya perlengketan pada rahim, apalagi jika kuret tidak benar-benar steril, Endometrium menjadi menutup yang seharusnya berbentuk rongga, dengan demikian yang bersangkutan menjadi susah punya keturunan bahkan mandul.

#18 – Kelainan Plasenta

Secara normal, plasenta dengan sendirinya akan keluar sekitar 30 menit setelah bayi dilahirkan. Jika lebih dari 30 menit dan tidak keluar, mau tidak mau hari segera dilakukan cara manual untuk mengeluarkannya, meskipun resiko bisa terjadi pendarahan karena jebol-nya pembuluh darah. Jika kondisinya teramat parah, alternatif lain yang dapat ditempuh yaitu dengan pengangkatan rahim untuk meminimalisir pendarahan. Kondisi inilah yang kemudian membuat rahim menjadi carut marut, dan menyebabkan infertiltas.

#19 – Riwayat Operasi

Karena setiap tindakan operasi selalu menyisakan luka terbuka, khusunya setelah melakukan sesar dan operasi usus buntu. Peluang terjadinya perlengketan sering disebabkan oleh proses sesar yang tidak benar, menyisakan banyak darah, atau mereka yang penyembuhan lukanya kurang bagus seperti lukanya belum kering dalam waktu seminggu setelah operasi. Inilah pentingnya melakukan kontrol kepada dokter yang menangani operasi tersebut.
Sementara melakukan sesar untuk kedua kali atau seterusnya membuat kemungkinan terjadinya perlengketan antara rahim dan dinding perut, usus, dan juga kandung kemih semakin besar.

#20 – Varikokel

Varikokel adalah varises akibat pelebaran pada katup pembuluh darah balik yang terjadi di  kantung testis. Pembuluh darah yang melebar di katup vena ini tentu akan mengganggu fungsi testis sebagai tempat produksi sel sperma, mempengeruhi jumlah maupun kaulitas sperma yang diproduksi.

Penetapan Jabatan Tidak Lagi Lihat Ijasah

JAKARTA – Ke depan, analisis peta jabatan yang akan diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bukan lagi berdasarkan ijasah. Melainkan berdasarkan jabatan yang diperlukan, baru kemudian ditetapkan kualifikasi pendidikannya.
 
“Contohnya suatu instansi membutuhkan sekretaris, kemudian tentukan kualifikasi dalam penerimaan sekretaris seperti apa,” ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja, dalam rapat persiapan pelaksanaan koordinasi nasional formasi PNS tahun 2014, Senin (24/01).
 
Dalam pelaksanaannya, manajemen aparatur sipil negara masih belum mengacu pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dikuasai calon. Dalam proses rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan, harus sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Maka dari itu, berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara nomor 5 tahun 2014, jumlah PNS yang pensiun akan didata lagi untuk mengetahui kekurangan atau kelebihan pegawai dalam suatu instansi pemerintah.
 
Rapat koordinasi nasional formasi PNS tahun 2014 yang akan diselenggarakan di Auditorium Manggala Wanabakti Jakarta, Kamis (27/02), akan dijelaskan mekanisme manajemen PPPK dan disampaikan secara rinci kepada pejabat dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
 
Formasi yang disiapkan sejumlah 100.000, di mana 35.000 untuk formasi pusat, dan 65.000 untuk formasi daerah. “Kita akan mempersiapkan kebijakan, konsep, pemikiran, dan regulasi dalam persiapan pelaksanaan seleksi Calon PNS pada bulan Juni mendatang,” imbuhnya. (bby/HUMAS MENPANRB)

Pengumuman K2 Menuai Reaksi, 7 DPRD Konfirmasi ke BKN

Jakarta-Humas BKN, Setelah pengumuman kululusan hasil tes honorer K2, di berbagai daerah tidak sedikit mengundang berbagai reaksi masyarakat. Pertanyaan utama yang mucul terkait honorer K2 yang lolos akan tetapi data honorer K2 tersebut tidak sesuai regulasi. Terkait hal tersebut 7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendatangi Kantor Pusat BKN Jakarta untuk menanyakan kejelasan informasi kelulusan Tenaga Honorer K2. Kunjungan tersebut diterima oleh Kasubbag Publikasi Humas BKN Tomy Donardi dan  Kasubdit Penyiapan Data Gunawan di Ruang Rapat Gedung I Lt. 1 Kantor Pusat BKN Jakarta, pertengahan Februari ini.

Menanggapi hal tersebut Gunawan menjelaskan bahwa honorer K2 yang lulus tidak akan otomatis menjadi CPNS. Karena, menurut Gunawan K2 yang lulus masih harus melewati pemberkasan di BKN. Pemberkasan yang dilakukan BKN kepada K2 untuk menjadi CPNS harus sesuai PP 98/2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11/2000 yang selanjutnya dimuat dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 11/2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98/2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11/2002. “Apabila salah satu syarat saja tidak terpenuhi, maka BKN tidak akan menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP), sehingga yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS,” pungkas Gunawan.

Tomy menambahkan bahwa BKN akan terus mengawal proses honorer hingga pemberkasan. “Jika dikemudian hari diketemukan seorang honorer tidak memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS,” tegas Tomy. Tomy juga menambahkan bahwa sesuai pernyataan Kepala BKN, bahwa untuk menyampaikan usul pemberkasan NIP K2 ke BKN/Kantor Regional BKN, berkas usulan harus disertai Surat Pernyataan tanggung Jawab Mutlak dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). "Surat Pernyataan tersebut, menyatakan bahwa data tenaga honorer K.II yang diusulkan NIP-nya itu sudah dipastikan kebenaran dan keabsahannya,  dan apabila tenyata di kemudian hari dokumen honorer tidak benar, maka PPK bertanggung jawab penuh baik secara administrasi maupunpidana," imbuh Tomy.

Ketujuh perwakilan daerah tersebut adalah DPRD Kota Surabaya, Kota Bogor, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Prabu Mulih, Nusa Tenggara Timur, dan Bangka Barat. Heru/Yopi/Subali
Terima kasih telah berkunjung di blog kami.. Semoga bermanfaat!!